Kasus Pekerja Imigran Ilegal di NTB Bergulir, Ini Harapan Penyidik
ntb.jpnn.com, MATARAM - Kasus perekrutan pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKI ielgal kian bergulir.
Kepolisian telah merampungkan petunjuk jaksa terkait kasus perekrutan PMI (atau TKI) yang berjalan tidak sesuai prosedur tersebut.
"Petunjuk jaksa sudah kami rampungkan dan akhir pekan lalu berkas milik tersangka kembali kami limpahkan ke jaksa," kata Kepala Subbidang Remaja, Anak, dan Wanita Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujawati, Jumat (13/1).
Dengan adanya pelimpahan tersebut, kini penyidik menunggu hasil penelitian berkas oleh jaksa peneliti pada Kejati NTB.
Pujawati optimistis hasil penelitian jaksa kali ini akan menyatakan berkas lengkap atau P-21.
"Iya, semoga bisa disegerakan. Kami menunggu," ujarnya.
Kasus perekrutan pekerja migran nonprosedural ini kali pertama terungkap dari adanya laporan korban pada akhir September 2022.
Berdasarkan tindak lanjut laporan, polisi berhasil mengungkap peran tersangka dari penangkapan pada 7 November 2022. Polisi menangkap dua orang yang berperan sebagai perekrut.
Penyidik telah merampungkan berkas tersangka jaksa terkait kasus pekerja migran dan menyerahkannya kepada kejaksaan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News