TKI Asal Dompu Jadi Korban Kekerasan di Arab Saudi
ntb.jpnn.com, MATARAM - Seorang pekerja migran Indonesia (PMI) atau TKI asal Kabupaten Dompu menjadi korban kekerasan saat bekerja di Arab Saudi.
TKI berinisial B ini bekerja sebagai penata laksana rumah tangga.
Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Barat mengaku telah menindaklanjuti pengaduan keluarga TKI yang menjadi korban kekerasan tersebut.
Baca Juga:
"Selama bekerja, PMI (atau TKI) tersebut mengaku mendapat perlakuan yang tidak baik dari pengguna jasa, seperti dipekerjakan selama 20 jam per hari, diberi makan sisa, dipukul, disetrika dan disiram air panas," kata Kepala BP3MI NTB, Mangiring Hasoloan Sinaga, melalui keterangan resmi di Mataram, Sabtu (10/12).
B, lanjut dia, berangkat bekerja ke Arab Saudi pada Februari 2022, tanpa memiliki dokumen yang lengkap (non-prosedural) karena difasilitasi oleh calo.
Keluarga PMI tersebut kemudian meminta calo bertanggung jawab dengan memulangkan ke daerah asal, yaitu Kabupaten Dompu, NTB.
Namun, calo tersebut tidak mau bertanggung jawab sesuai dengan janjinya.
Akhirnya, pihak keluarga melaporkan kepada pemerintah melalui BP3MI NTB, dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Dompu, pada Agustus 2022.
BP3MI NTB telah meninindaklanjuti kasus kekerasan yang menimpa TKI asal Dompu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News