TKI Asal Dompu Jadi Korban Kekerasan di Arab Saudi
Setelah menerima pengaduan dari pihak keluarga, kata Mangiring, pihaknya melakukan verifikasi dan klarifikasi.
Baca Juga:
Selanjutnya berkoordinasi dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Arab Saudi, untuk menyelamatkan PMI korban kekerasan tersebut.
"PMI berinisial B tersebut, akhirnya bisa dipulangkan oleh pihak KJRI Jeddah untuk selanjutnya difasilitasi oleh BP3MI NTB sampai ke daerah asal," ujarnya.
Mangiring mengatakan pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus pemberangkatan PMI ke Arab Saudi secara ilegal tersebut.
BP3MI NTB juga berkomitmen untuk memerangi sindikasi pengiriman PMI ilegal, namun tidak bisa bekerja sendiri sehingga butuh dukungan dari berbagai pihak mulai dari pemerintah desa, pemerintah kabupaten/kota sampai dengan pemerintah provinsi sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017.
"Tentunya pihak keluarga korban harus melapor ke aparat penegak hukum agar para pelaku menjadi jera," katanya. (antara/ket/jpnn)
BP3MI NTB telah meninindaklanjuti kasus kekerasan yang menimpa TKI asal Dompu
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News