6 Calon TKI Ilegal asal Lombok Diamankan
ntb.jpnn.com, KEPRI - Enam orang calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal asal Lombok, NTB, digagalkan oleh Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kepri.
Keenam calon PMI atau TKI ilegal ini hendak dikirim ke Malaysia.
“Ada enam orang korban yang berhasil diselamatkan di dekat Pulau Putri Batam, dekat perbatasan Singapura,” ujar Kasubdit Gakum Ditpolairud Polda Kepri AKBP Sudarsono di Batam Kepulauan Riau, Rabu (2/11).
Dalam penyelamatan itu, polisi juga menangkap dua orang yang diduga sebagai pengirim PMI ilegal, berinisial M dan TA.
“M ini orang yang membawa keenam orang calon PMI ini ke Malaysia menggunakan kapal cepat ukuran kecil,” kata dia.
Sedangkan TA berperan sebagai orang yang menampung enam orang calon PMI ilegal itu di Batam sebelum diberangkatkan ke Malaysia.
Berdasarkan pengakuan M dan TA, mereka mendapatkan upah dengan jumlah yang berbeda, M yang mengemudikan kapal sebesar Rp 100.000 per orang yang akan dikirim.
Sedangkan TA yang menjadi penampung, sebesar Rp 200.000 per orang.
Polda Kepri menyelamatkan enam calon PMI ilegal asal Lombok yang hendak bekerja ke Malaysia
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News