Mau Jadi TKI? Ini Kesepakatan Baru Indonesia dengan Malaysia
ntb.jpnn.com, MATARAM - Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau TKI dari Nusa Tenggara Barat kini terbebas dari biaya (zero cost) saat pemberangkatan ke Malaysia.
Demikian diungkapkan Presiden Direktur PT Cahaya Lombok, Hj Irine Yanti Manuwu.
Pemberlakuan bebas biaya pemberangkatan PMI mulai tahun 2022 merupakan kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah Malaysia.
"Dari semua proses, perusahaan yang bayar terlebih dahulu sampai dengan PMI ditempatkan ke Malaysia, paling lama satu bulan setelah penempatan baru kami dibayarkan oleh perusahaan pengguna di Malaysia," katanya saat pelepasan pemberangkatan sebanyak 49 PMI ke Malaysia.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB I Gede Putu Aryadi, mengatakan pemberangkatan PMI ke Malaysia sudah tidak dipungut biaya sepeser pun.
Semua pembiayaan mulai dari pemeriksaan kesehatan hingga pembuatan paspor dan asuransi para PMI dibayarkan oleh majikan di Malaysia.
"Semua gratis tidak dipungut biaya, itu salah satu kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dengan Malaysia," ujar mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika NTB itu.
Aryadi mengatakan pihaknya akan terus mengawasi bila ada perusahaan yang masih menarik biaya PMI yang berangkat ke Malaysia.
Anda berminat untuk bekerja di luar negeri? Simak kesepakatan baru pemerintah Indonesia dengan Malaysia
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News