Mau Jadi TKI? Ini Kesepakatan Baru Indonesia dengan Malaysia
Hal tersebut juga diungkapkan salah satu calon TKI yang berangkat.
"Semua gratis, tidak ada bayar, tidak ada sedikit pun, seribu rupiah pun. Proses pengurusan dokumen juga cepat, dan tidak ada diminta uang apa pun oleh petugas lapangan," kata Arman (35), salah satu TKI yang diberangkatkan ke Malaysia oleh PT Cahaya Lombok.
Pria asal Desa Selong Belanak, Kecamatan Praya Barat, Lombok Tengah itu, mengatakan sudah tiga kali diberangkatkan ke Malaysia oleh PT Cahaya Lombok, dan pada tahun ketiga akan ditempatkan bekerja di ladang perkebunan kelapa sawit milik PT Sime Darby Plantation.
Ia mengaku selama bekerja di Malaysia, dirinya mendapatkan gaji yang layak, yakni Rp 5 juta per bulan jika belum musim panen buah kelapa sawit, sedangkan pada saat musim panen bisa mencapai Rp 12 juta per bulan.
"Alhamdulillah, tahun pertama saya bisa membeli tanah dari hasil bekerja selama tiga tahun di Malaysia, kemudian tahun kedua saya bisa membangun rumah. Tahun ketiga ini saya niatkan untuk mencari uang buat masa depan anak laki-laki saya," ujarnya.
Sajudin, warga Desa Gondang, Lombok Utara, juga mengaku sangat terbantu dengan adanya kebijakan bebas biaya pemberangkatan ke Malaysia, mulai dari proses pengurusan dokumen di desa, pemeriksaan kesehatan, pembuatan paspor hingga pemberangkatan.
"Proses pendaftaran hingga pemberangkatan hari ini terbilang cepat, kurang dari tiga bulan sejak saya mendaftar langsung ke kantor PT Cahaya Lombok, tidak lewat tekong. Betul-betul dibantu dan diberikan kemudahan," ujar pria berusia 27 tahun itu.
Hal senada dikatakan Muhsin, warga Desa Muncan, Lombok Tengah. Pria yang sudah empat kali berangkat ke Malaysia sebagai PMI itu juga mengaku tidak dipungut biaya satu rupiah pun dari PT Cahaya Lombok yang memberangkatkannya bekerja di ladang perkebunan kelapa sawit milik Sime Darby Plantation.
Anda berminat untuk bekerja di luar negeri? Simak kesepakatan baru pemerintah Indonesia dengan Malaysia
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News