Aktor Utama Perampokan Melawan, Polisi Terpaksa Ambil Tindakan
ntb.jpnn.com, MATARAM - Seorang pria inisial AJ alias Apel (55) asal Dusun Songgong, Desa Sukadana, Pujut, Lombok Tengah, NTB, diamankan aparat.
Dirreskrimum Polda NTB Kombes Pol Teddy Ristiawan saat konferensi pers di Mapolda NTB mengatakan, Apel merupakan otak pelaku perampokan di Lombok Tengah.
Sebelumnya, dua pelaku lainnya berinisial M dan N ditangkap pada 3 Desember 2022 lalu.
"Apel ditangkap pada Jumat 30 Desember 2022 sekitar pukul 05.00 WITA di Pujut, Lombok Tengah," katanya, Senin (16/1).
Menurut Teddy, ketiganya kerap melakukan hal yang serupa, di lokasi yang berbeda-beda.
"Pelaku melancarkan aksinya di Kecamatan Jonggat dan Pringgarata Lombok Tengah," ujarnya.
Ditegaskan, saat melakukan penangkapan, Apel melakukan perlawan sehingga dilakukan tindakan tegas terukur.
"Kami lakukan tindakan tegas terukur di bagian kaki sebelah kanan," tegasnya.
Pelaku utama perampokan di Lombok Tengah sempat melakukan perlawan, sehingga polisi mengambil tindakan tegas
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News