Demi Rokok, Mantan Kepala Dusun Lakukan Perampokan
ntb.jpnn.com, LOMBOK BARAT - Seorang pria inisial K (42) ditangkap Satreskrim Polres Lombok Barat atas kasus pencurian dengan kekerasan (curas) atau perampokan.
Pria setengah tua itu nyatanya merupakan mantan Kepala Dusun setelah 9 tahun menjabat di Desa Montong Sapah, Praya Barat Daya, Lombok Tengah.
Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi mengungkapkan, kejadian perampokan tersebut berlangsung pada 28 Desember 2022 di Desa Mareje, Lembar.
Adapun korban bernama Jumainah (41).
"Kejadian itu berdasarkan laporan polisi tanggal 14 Januari tahun 2023," kata Bagus, Selasa (31/1).
Menurut Bagus, pelaku masuk ke dalam rumah dengan korban dengan cara mencongkel pintu.
Setelah pintu dibuka, pelaku langsung masuk.
Saat itu, korban sedang beristirahat menemani anaknya yang berusia 11 tahun.
Demi memenuhi kebutuhan sehari-hari, mantan Kepala Dusun di Lombok Barat nekat merampok
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News