Karena Sabu-sabu, Anggota DPRD Lombok Barat Jalani Rehabilitasi
ntb.jpnn.com, MATARAM - Seorang anggota DPRD Lombok Barat dengan inisial AM kini resmi menjalani rehabilitasi narkoba di Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat.
Kepala BNN Kota Mataram Ivanto Aritonang menyebutkan, bahwa pihaknya sudah menerima penyerahan AM untuk proses rehabilitasi narkoba.
"Sudah tadi (kemarin) pagi, sekitar pukul 10.00 WITA datang untuk rehabilitasi," kata Ivanto, Rabu (7/12).
Dia pun memastikan bahwa AM menjalani rehabilitasi narkoba di BNN Kota Mataram. Pihaknya menerapkan rehabilitasi narkoba rawat jalan.
BNN menetapkan hal demikian karena tidak ada tersedia fasilitas untuk rehabilitasi narkoba rawat inap.
"Jadi, di BNN Kota Mataram yang tersedia hanya rehabilitasi rawat jalan saja, tidak ada rawat inap, dan seluruh pasien kami juga menjalani rawat jalan," ucap dia.
Sementara, Konselor Adiksi BNN Kota Mataram Heri Sutowi menyampaikan tim terpadu telah melakukan asesmen dengan menyatakan AM masuk dalam ketergantungan pengguna narkoba kategori sedang.
Dengan adanya hasil demikian, tim terpadu dari unsur penegak hukum dan kesehatan menetapkan agar AM menjalani rehabilitasi narkoba dengan intensitas kunjungan terapi dua kali dalam sepekan.
Dengan hasil tes urine yang positif, anggota DPRD Lombok Barat mulai menjalani rehabilitasi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News