Tes Urine Anggota DPRD Lombok Barat Positif
ntb.jpnn.com, LOMBOK BARAT - Penyidik Polresta Mataram, telah mengantongi hasil tes urine anggota DPRD Lombok Barat berinisial AM yang tertangkap ketika hendak membeli narkoba.
Ketika itu, wakil rakyat AM hendak membeli narkoba jenis sabu-sabu.
"Tes urine sudah kami lakukan dan hasil untuk AM, oknum anggota DPRD Lombok Barat itu positif mengandung zat metampetamin, bahan baku narkoba jenis sabu-sabu," kata Kasatresnarkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama, Senin (5/12).
Yogi menjelaskan, pihaknya menangkap AM dari hasil pengembangan penangkapan terduga pengedar berinisial AD di wilayah Bertais, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, Rabu (30/11).
Polisi menangkap AD berdasarkan tindak lanjut informasi masyarakat.
Dari AD, petugas menyita barang bukti 3 gram sabu-sabu dalam kemasan siap edar.
"Jadi, kronologis penangkapan AM ini merupakan hasil pengembangan terhadap kasus AD saat kami menelusuri dari mana sumber barang," ujarnya.
Dalam pengembangan tersebut, jelas Yogi, pihaknya menangkap sembilan orang, termasuk AM.
Polisi telah mengantongi hasil tes urine anggota DPRD Lombok Barat yang tertangkap hendak beli sabu-sabu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News