5 Mahasiswa Asal Sumbawa Ditangkap karena Sabu-sabu
ntb.jpnn.com, MATARAM - Penyidik Polresta Mataram, NTB, memeriksa lima remaja yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba di wilayah Pagutan.
Kasatresnarkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, bahwa pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut hasil penangkapan mereka di sebuah kamar kos.
"Mereka ditangkap Kamis (1/12) malam. Jadi, pemeriksaan sekarang masih berlanjut," kata Yogi.
Pemeriksaan oleh penyidik, jelas dia, mengarah pada dugaan pidana Pasal 112 ayat 2 dan atau Pasal 114 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009.
Dugaan pidana tersebut sesuai barang bukti sitaan dari penangkapan lima remaja berinisial DA, BB, dan tiga di antaranya perempuan berinisial NM, AS, LA.
Mereka asal Pulau Sumbawa yang masih berstatus mahasiswa.
"Barang buktinya 3 klip plastik bening berisi sabu-sabu dengan berat kotor 12,7 gram. Itu ditemukan dalam tas," ujarnya.
Selain narkoba, polisi menyita barang bukti yang menguatkan adanya dugaan peran pengedar, yakni timbangan elektrik, bundelan klip plastik bening, dan alat isap sabu-sabu.
Polresta Mataram menangkap dan memeriksa lima remaja terlibat peredaran narkoba
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News