Kesal Diceraikan Istri, Pria di Pringgarata Ini Tega Menganiaya Anak Balitanya, Sontoloyo
ntb.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Pria sontoloyo berinisial S (37) yang kesal diceraikan istri malah tega menganiaya anak balitanya, T (3), di Desa Sepakek, Kecamatan Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah.
Pelaku pun ditangkap polisi pada Sabtu (18/3) atas laporan ibu korban.
Dari keterangan polisi, S melakukan kekerasan terhadap sang anak pada Selasa (21/2/2023) lalu.
Kapolsek Pringgarata AKP Sulyadi Muchdip menjelaskan kasus penganiayaan itu berawal dari S bercerai dengan istrinya, D (31) pada Februari lalu.
Namun, pelaku tidak mengizinkan ibu korban membawa anak mereka sehingga T harus tinggal bersama sang ayah.
Selang beberapa hari, tepatnya pada hari Sabtu (18/3) sekitar pukul 13:30 WITA, ibu korban menerima kiriman video dari pelaku.
Dalam video itu tampak pelaku sedang melakukan penganiayaan terhadap korban.
Video itu memperlihatkan detik-detik korban direndam oleh pelaku di dalam kolam ikan sambil dicaci maki dengan kata-kata kasar.
Pria sontoloyo di Pringgarata, Lombok Tengah berinisial S tega menganiaya anak balitanya lantaran kesal diceraikan istri. Begini detik-detik kejadiannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News