Kasus Korupsi Dermaga Apung Labuhan Lalar Raib?
ntb.jpnn.com, SUMBAWA - Kejati NTB memastikan tidak ada penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan Dermaga Apung Labuhan Lalar di Pulau Sumbawa.
Adapun pembangunan Dermaga Apung Labuhan Lalar berstatus mangkrak atau terbengkalai sejak mulai dikerjakan tahun 2016.
"Sudah kami cek dan pastikan ke dalam, tidak ada kasus itu," kata Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputera, Jumat (2/12).
Sebelumnya, disampaikan bahwa penanganan kasus tersebut diambil alih Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat.
Namun, Kepala Kejari Sumbawa Barat Suseno yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon mengaku tidak mengetahui adanya kasus tersebut.
"Kami tidak tahu ada kasus itu, kami sudah cek, kasus itu tidak ada penanganan di kami," kata Suseno
Dia mengatakan Kejari Sumbawa Barat baru terbentuk pada pertengahan tahun 2019. Terkait ada informasi kejaksaan meminta klarifikasi para pihak yang terlibat dalam proyek pada tahun 2019, Suseno mengatakan tidak mengetahui hal tersebut.
"Karena saya masuk pada tahun 2021, jadi tidak tahu ada penanganan itu," ucap dia.
Penanganan kasus korupsi proyek pembangunan Dermaga Apung Labuhan Lalar makin tak jelas juntrungannya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News