Kejati NTB Ambil Alih Korupsi Dermaga Labuhan Lalar, Langsung Tancap Gas
ntb.jpnn.com, MATARAM - Kabar baru datang dari penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan Dermaga Apung Labuhan Lalar di Sumbawa, NTB.
Kasus tersebut kini berada di bawah penanganan Kejati NTB.
Sebelumnya, kasus ini di bawah penanganan Kejaksaan Negeri Sumbawa Barat.
Pembangunan Dermaga Apung Labuhan Lalar berstatus mangkrak atau terbengkalai sejak pengerjaan tahun 2016.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Sumbawa Barat Herris Priyadi membenarkan kasus tersebut kini ditangani Kejati NTB.
"Iya, sudah tidak di kami lagi, kasusnya sudah di Kejati NTB sekarang," kata Herris, Kamis (1/12).
Terkait dengan hal tersebut, Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputera mengaku belum mendapatkan informasi, baik dari bidang intelijen maupun pidana khusus.
"Belum ada informasi itu, coba saya cek kembali. Kalau pun ada, pasti akan kami sampaikan," ujar Efrien.
Setelah ditangani oleh Kejari Sumbawa Barat sejak 2019, kasus korupsi proyek pembangunan Dermaga Labuhan Lalar kini ditangani Kejati
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News