Kasus Korupsi Dana KUR Petani di Lombok Dilimpahkan ke Jaksa
ntb.jpnn.com, MATARAM - Penyidik telah melimpahkan berkas kasus dugaan korupsi penyaluran dana KUR bank konvensional bagi petani di Lombok, NTB.
Dengan demikian, berkas perkara korupsi tersebut telah berada di tangan ke jaksa peneliti.
Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputera membenarkan bahwa pelimpahan tersebut merupakan bagian dari proses tahap satu dalam penanganan perkara.
"Iya, perkara ini sudah tahap satu, berkas dilimpahkan ke jaksa peneliti. Sekarang masih dalam proses penelitian," kata Efrien, Kamis (1/12).
Terkait kerugian negara, dia mengatakan bahwa penyidik masih menunggu laporan resmi hasil hitung dari tim audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB.
Meskipun belum ada hasil audit masuk dalam kelengkapan berkas, namun dia memastikan bahwa penyidik sudah mengantongi alat bukti yang sudah meyakinkan penyidik bahwa berkas tersebut telah rampung.
Sebelumnya, pihak BPKP NTB menyatakan bahwa penghitungan kerugian negara di kasus korupsi dana KUR sudah selesai.
Tindak lanjutnya, tim audit kini masih merampungkan hasil penghitungan kerugian negara dalam bentuk laporan.
Penyidik telah melimpahkan berkas perkara kasus korupsi dana KUR petani di Lombok ke pihak kejaksaan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News