Pesta Sabu-sabu, Tiga Pemuda di Pujut Dibekuk Polisi
ntb.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Tim Cobra Sat Resnarkoba Polres Lombok Tengah, menangkap tiga orang pemuda diduga sebagai pengedar sabu-sabu di Desa Kuta, Kecamatan Pujut.
Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian mengatakan, ketiga pelaku tersebut yakni H, JM, dan R.
Ketiganya merupakan warga Kecamatan Pujut.
"Kami amankan saat mereka sedang pesta sabu-sabu," kata Iptu Hizkia, Minggu (4/12).
Ia menjelaskan, penangkapan para pelaku ini dilakukan berdasarkan adanya informasi dari warga yang didapatkan pada Jumat (2/12) pagi.
Berdasarkan informasi tersebut, anggota melakukan penyelidikan, dan menduga rumah milik H kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
Sekitar pukul 23.00 WITA, katanya, anggota melakukan penggerebekan di rumah terduga pelaku, dan berhasil mengamankan ketiga pelaku beserta barang bukti (BB) narkotika jenis sabu-sabu seberat 2 gram, satu buah alat timbang, dan serangkai alat hisap.
"Tim juga berhasil menyita barang bukti lain yang berupa lima buah handphone, satu buah dompet, uang tunai sejumlah Rp 2.325.000 yang diduga hasil penjualan sabu," ungkapnya.
Tiga pemuda asal Pujut diamankan polisi lantaran kadapatan sedang melakukan pesta sabu-sabu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News