Kredit Fiktif BPR NTB Batukliang: Penyidik Segera Usut Oknum Polri

Jumat, 09 Desember 2022 – 14:51 WIB
Kredit Fiktif BPR NTB Batukliang: Penyidik Segera Usut Oknum Polri - JPNN.com NTB
Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Lombok Tengah Bratha Hariputra. ANTARA/Dhimas B.P.

ntb.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Lombok Tengah tengah menyusun strategi untuk kelanjutan dugaan kasus korupsi kredit fiktif senilai Rp 2,38 miliar pada Bank Perkreditan Rakyat (BPR) NTB, Cabang Batukliang.

Pihaknya akan mengoordinasikan penanganan oknum polisi berinisial IMS terkait dengan kasus tersebut.

"Rencana pada hari Senin (12/12), kami dari penyidik mau koordinasi untuk perkara IMS ini ke Kejati NTB dan ke Polda NTB," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Lombok Tengah Bratha Hariputra, Jumat (9/12).

Bratha Hariputra memastikan bahwa koordinasi dengan Kejati NTB dan Polda NTB tersebut bukan bertujuan untuk gelar perkara penetapan tersangka.

"Belum itu (gelar perkara penetapan tersangka). Hanya koordinasi saja," ujarnya saat dihubungi melalui telepon.

Ia menjelaskan, bahwa koordinasi ini merupakan tindak lanjut hasil gelar perkara di Kejari Lombok Tengah yang telah menetapkan penanganan kasus IMS masuk ke tahap penyidikan.

Hal itu pun telah dituangkan pihak kejaksaan dalam tuntutan milik dua terdakwa dari karyawan BPR NTB Cabang Batukliang, yakni Agus Fanahesa dan Johari yang turut terlibat dalam kasus ini.

Dalam tuntutan, jaksa menyatakan bahwa keterlibatan kedua terdakwa pada perkara korupsi kredit fiktif ini terungkap akibat adanya tunggakan pembayaran.

Penyidik mengaku akan berkoordinasi dengan Kejati serta Polda NTB terkait keterlibatan oknum polisi dalam kasus korupsi di BPR NTB Batukliang
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia