Pengalihan Isu Terstruktur dalam Persidangan Ferdy Sambo Cs, Barang Bukti ke Mana?

Rabu, 16 November 2022 – 19:31 WIB
Pengalihan Isu Terstruktur dalam Persidangan Ferdy Sambo Cs, Barang Bukti ke Mana? - JPNN.com NTB
Sidang Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta ditunda. Foto: Ricardo

ntb.jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Irma Hutabarat menilai ada yan tak beres dengan persidangan perkara pembunuhan berencana dan obstruction of justice kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Ketua Komunitas Civil Society ini menilai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) tersebut tidak substansial.

Menurut dia, persidangan tersebut cuma buang-buang waktu karena hanya mendengarkan keterangan saksi dari asisten rumah tangga atau ART dan ajudan Ferdy Sambo yang tidak berperan langsung dalam perkara pembunuhan tersebut.

Irma menyebut kesaksian ART dan ajudan Ferdy Sambo merupakan upaya pengalihan isu yang terstruktur.

"Pengalihan isu yang terstruktur dilakukan juga oleh para hakim yang terhormat," ujar Irma saat dihubungi JPNN.com, Senin (14/11).

Sejak kasus itu mencuat ke publik, kata Irma, kepolisian belum menunjukkan satu pun barang buktinya.

Oleh karena itu, ia menagih janji kepolisian tentang barang bukti kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

"Soal senjata enggak pernah ditunjukkan. Dalihnya dibuka di persidangan sebagai barang bukti," kata Irma.

Muncul kecurigaan kuat adanya pengalihan isu yang terstruktur dalam persidangan Ferdy Sambo Cs
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia