Harap Maklum, Sidang Ferdy Sambo Ditunda Sepekan, Ini Alasan Lengkapnya

Sabtu, 12 November 2022 – 18:46 WIB
Harap Maklum, Sidang Ferdy Sambo Ditunda Sepekan, Ini Alasan Lengkapnya - JPNN.com NTB
Sidang Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta ditunda. Foto: Ricardo

ntb.jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Sidang kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice dengan terdakwa Ferdy Sambo dkk akan ditunda.

Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan akan menunda prosesn persidangan selama satu pekan.

Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief Sulaeman Nahdi menyatakan, penundaan tersebut dilakukan untuk evaluasi karena banyaknya persidangan lain yang menarik perhatian publik dan ditangani Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

"Jadi, saya tegaskan lagi penundaan ini adalah untuk evaluasi karena banyak persidangan lain juga di wilayah Jakarta Selatan," kata Syarief, Sabtu (12/11).

Dia menjelaskan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan juga telah mengadakan rapat bersama Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membahas evaluasi proses persidangan dan pengamanan selama sidang berlangsung.

Mantan Kasubdit Pidana Khusus pada JAMPidsus Kejaksaan Agung itu mengatakan sidang terdakwa Ferdy Sambo yang semula akan digelar pada 14 November diundur menjadi tanggal 21.

"Diundur jadi pekan depan sidangnya," jelas Syarief.

Di sisi lain, Kejaksaan Agung (Kejagung) membenarkan alasan sidang Ferdy Sambo dkk terkait kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat lantaran adanya evaluasi proses sidang.

Proses persidangan terhadap Ferdy Sambo akan ditunda selama sepekan
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia