Pengalihan Isu Terstruktur dalam Persidangan Ferdy Sambo Cs, Barang Bukti ke Mana?
Rabu, 16 November 2022 – 19:31 WIB

Sidang Terdakwa kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta ditunda. Foto: Ricardo
Perempuan kelahiran 25 Desember 1962 itu juga mempertanyakan keberadaan barang bukti senjata dan selongsong peluru yang dipakai untuk menembak Brigadir J.
"Apakah dibuang? Kalau dibuang kasih tahu, dong. Siapa yang buang," ujar Irma.
Perempuan berdarah Batak itu meyakini jika barang bukti kasus itu ditunjukkan di persidangan, senjata dan peluru yang digunakan Ferdy Sambo akan terungkap.
"Siapa pemiliknya, berapa pelurunya, kan, itu kelihatan," ujar Irma.(cr3/jpnn)
Muncul kecurigaan kuat adanya pengalihan isu yang terstruktur dalam persidangan Ferdy Sambo Cs
Redaktur & Reporter : Ketut Efrata
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News