Putri Candrawathi Menggoda Brigadir J? Bharada E: Sudah Benar
ntb.jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Pada sidang lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10), terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E tak membantah semua kesaksian Kamaruddin Simanjuntak.
Kamaruddin bersaksi dan menyebut bahwa Putri Candrawathi diduga ikut menembak Brigadir J menggunakan senjata api buatan Jerman.
Kamaruddin yang merupakan pengacara keluarga Brigadir J itu juga menyebut Putri Candrawathi sempat menggoda Brigadir J di Magelang, Jawa Tengah.
"Sudah benar, Yang Mulia," kata Bharada Richard di ruang sidang.
Terdakwa Bharada Richard Eliezer (kiri) saat menjawab pertanyaan hakim ihwal kesaksian Kamaruddin Simanjuntak di PN Jaksel, Selasa (25/10).
Jawaban Bharada Richard itu menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santosa.
"Apakah keterangan saksi sudah benar semua," tutur Hakim Wahyu.
Setelah Bharada Richard tak mempersoalkan kesaksian Kamaruddin, Hakim Wahyu kemudian menskors sidang satu jam.
Bharada E tak membantah beberapa kesaksian Kamaruddin Simanjuntak yang menduga Putri Candrawathi menembak Brigadir J
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News