Hakim Sidang Sambo: Inilah kalau Ceritanya Settingan
ntb.jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Susi, turut dihadirkan dalam persidangan sebagai saksi.
Hakim Ketua Wahyu Iman Santosa menilai, keterangan Susi tidak sepenuhnya jujur.
Susi menjadi saksi untuk terdakwa Bharada Richard Eliezer aias Bharada E dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Atas keterangan yang berbelit-belit tersebut, Hakim Wahyu memberikan teguran yang cukup keras.
Hakim Wahyu menyebut Suci terkesan bohong saat meminta penjelasan ihwal insiden Putri Candrawathi tergeletak di kamar mandi, rumah Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022.
"Loh, kok, mungkin? nanti dahulu, belum sampai situ. Inilah kalau ceritanya setting-an, ya, seperti ini begitu, loh. Kok, anggap kami ini bodoh," tegas Hakim Wahyu di ruang sidang, Senin (31/10).
Hakim Wahyu mengatakan demikian lantaran keterangan Susi yang tidak masuk akal. Pasalnya, dalam kesaksiannya Susi bercerita membantu Putri Candrawathi tergeletak di kamar mandi.
Susi masih melihat dan mendengar keributan korban Brigadir Yosua dan Kuat Ma'ruf.
Hakim Wahyu Iman Santosa menegur ART Ferdy Sambo yang terkesan berbelit-belit dalam memberikan keterangan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News