Hakim Sidang Sambo: Inilah kalau Ceritanya Settingan

Senin, 31 Oktober 2022 – 16:22 WIB
Hakim Sidang Sambo: Inilah kalau Ceritanya Settingan - JPNN.com NTB
Asisten rumah tangga (ART) bernama Susi yang bekerja untuk keluarga Ferdy Sambo dihadirkan sebagai saksi pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (31/10), untuk perkara Richard Eliezer yang didakwa membunuh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Foto: Ricardo/JPNN.com

Keributan Yosua dan Kuat itu terjadi di lantai satu rumah Magelang, sedangkan Putri tergeletak di lantai dua.

"Om Kuat sambil ngomong, om diapain ibu. Yosua ngomong saya enggak ngapa-ngapain, ibu. Saya mau ngomong yang sebenernya bukan begini kejadiannya. Kalau sependengaran saya begitu," ujar Susi.

Susi meminta Kuat untuk berhenti berselisih dengan Yosua dan membantu Putri.

"Terus sama-sama Om Kuat bantu ibu untuk memapah ke dalam kamar ibu," tambah Susi.

Keterangan saksi Susi itu dinilai Hakim Wahyu tak masuk akal.

"Masuk akal enggak, sih, cerita saudara ini? Sementara saudara menemukan Saudara Putri tergeletak, saudara meminta tolong, saudara bercerita tadi Saudara Kuat dengan Yosua berantam, jangan kau naik, masuk akal enggak?" tanya Hakim.

Hakim Wahyu mengatakan kepada Susi bahwa meminta tolong itu berharap ada yang mendengar.

"Ketika saudara minta tolong, kan, berharap siapa saja yang mendengar saudara naik untuk membantu? Betul, kan?" kata hakim.

Hakim Wahyu Iman Santosa menegur ART Ferdy Sambo yang terkesan berbelit-belit dalam memberikan keterangan
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia