Tersangka Baru Kasus Penyelundupan BBM oleh Kapal Tanker di Lombok

ntb.jpnn.com, LOMBOK - Ini dia tersangka kasus dugaan tanker yang melanggar aturan dalam pengisian BBM jenis solar subsidi ke kapal ikan di kawasan perairan Telong Elong, Lombok Timur, NTB.
Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto mengatakan bahwa peran tersangka baru dalam kasus ini terungkap dari hasil pengembangan penyidikan.
"Jadi, dari hasil gelar perkara, sekarang tersangka bertambah menjadi tiga orang. Sangkaan pasal sama," kata dia, Senin (10/10).
Dia menjelaskan, tersangka baru ini merupakan manajer operasional perusahaan pemilik tanker.
Terkait identitas, dia mengaku tidak mengetahuinya.
Begitu juga dengan inisial dua tersangka lain yang berperan sebagai nahkoda kapal tanker dan kapal ikan.
"Nanti saja inisial mereka itu, yang jelas sekarang sudah ada tiga tersangka," jelas nya,
Lebih lanjut, dikatakannya bahwa penyidik masih melakukan serangkaian pemeriksaan di Palembang, asal dari perusahaan tanker.
Kepolisian menetapkan satu lagi tersangka untuk kasus penyelundupan BBM yang melibatkan kapal tanker di Lombok
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News