Ingat Kasus Penipuan Tiket MotoGP Mandalika? Begini Perkembangannya
ntb.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda NTB hingga saat ini belum melimpahkan tersangka dan barang bukti kasus dugaan penipuan dalam penjualan tiket MotoGP yang berlangsung pada Maret 2022 di Sirkuit Mandalika, Lombok Tengah.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto menjelaskan, bahwa kepolisian telah mengagendakan pelimpahan tersebut.
Pelimpahan, lanjut dia, merupakan tindak lanjut dari hasil penelitian jaksa yang telah menyatakan berkas tersangka lengkap.
"Jadi, untuk agenda pelimpahan tersangka dan barang bukti dari kasus ini sekarang masih dikoordinasikan untuk waktu pelaksanaannya. Yang jelas, akan segera dilaksanakan karena berkas sudah dinyatakan lengkap," kata Artanto, Senin (28/11).
Tersangka dalam kasus ini berinisial IW, Kepala Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Kabupaten Lombok Tengah.
Tersangka diduga menjalankan modus penipuan terhadap korban dengan memanfaatkan jabatannya.
Namun, dari hasil gelar perkara kepolisian, unsur perbuatan melawan hukum tersangka lebih mengarah pada dugaan penipuan.
"Itu makanya penyidik menerapkan sangkaan Pasal 378 KUHP tentang penipuan," ujarnya.
Penyidik dikabarkan segera melimpahkan tersangka kasus penipuan tiket MotoGP Mandalika
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News