Update Terkini 3 Tersangka Penyelundupan BBM oleh Kapal Tanker di Lombok Timur
![Update Terkini 3 Tersangka Penyelundupan BBM oleh Kapal Tanker di Lombok Timur - JPNN.com NTB](https://cloud.jpnn.com/photo/ilustrasi/normal/2021/10/19/tahanan-diborgol-foto-ricardojpnncom-xiekc-fnxx.jpg)
ntb.jpnn.com, LOMBOK TIMUR - Seluruh berkas tersangka kasus dugaan penyelundupan BBM jenis solar subsidi ke kapal ikan di kawasan perairan Telong Elong, Kabupaten Lombok Timur, telah berada di tangan jaksa untuk diteliti.
"Penanganan kasus tanker BBM ini sudah tahap satu, berkas dilimpahkan penyidik ke jaksa untuk diteliti," kata Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto, Jumat (21/10).
Dia menjelaskan berkas tersebut adalah milik tiga tersangka, yakni nakhoda tanker BBM, nakhoda kapal ikan, dan seorang manajer operasional dari perusahaan tanker.
"Jadi, semua berkas milik tiga tersangka yang dilimpahkan," ujarnya.
Ia mengatakan, penyidik dalam berkas tiga tersangka telah menguraikan bukti formil maupun materiil yang berkaitan dengan sangkaan pidana.
Sesuai hasil gelar perkara, ketiga tersangka disangkakan Pasal 263 KUHP tentang Pemalsuan Dokumen dan atau Pasal 53 huruf b UU Nomor 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang mengatur terkait ketentuan izin usaha angkutan.
Terhadap tiga tersangka, penyidik kini sudah melakukan penahanan.
Seluruh barang bukti kasus, seperti kapal tangki yang mengangkut BBM solar subsidi dan kapal ikan milik nelayan Lombok Timur juga masih disita di dermaga Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur.
Begini update terkini kasus penyelundupan BBM oleh kapal tanker oleh 3 tersangka di Lombok Timur
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News