2 Kapal Tanker CPE Disita, Angkut 27 Ribu Liter Solar Subsidi

Sabtu, 17 September 2022 – 11:21 WIB
2 Kapal Tanker CPE Disita, Angkut 27 Ribu Liter Solar Subsidi - JPNN.com NTB
Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto. Foto: ANTARA/Dhimas B.P.

ntb.jpnn.com, LOMBOK TIMUR - Tim Direktorat Polisi Perairan dan Udara Polda NTB menyita dua kapal tanker yang mengangkut sedikitnya 27 ribu liter bahan bakar minyak jenis solar subsidi.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto menyebutkan, penyitaan tersebut dilakukan karena diduga beroperasi secara ilegal.

"Kami sita untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Artanto, Jumat (16/9).

Pemeriksaan tersebut, jelas dia, berkaitan dengan surat izin bongkar muat kapal tanker yang diduga melakukan pengisian BBM jenis solar subsidi di tengah laut kepada sejumlah kapal nelayan di kawasan Perairan Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur, NTB.

"Semua masih dalam proses pemeriksaan. Termasuk terhadap syahbandar terkait surat izin bongkar muat itu," ujarnya.

Menurut informasi, dua kapal tanker tersebut milik perusahaan berinisial CPE asal Palembang.

Pihak kepolisian melakukan penyitaan dan pemeriksaan sejak pengamanan, Kamis (15/9).

Kabarnya, puluhan ribu liter solar subsidi itu akan didistribusikan ke perusahaan berinisial TN. (antara/ket/jpnn)

Diduga berlayar secara ilegal, Polda NTB menyita dua kapal tanker yang mengangkut 27 ribu liter solar bersubsidi

Redaktur & Reporter : Ketut Efrata

Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia