Polda NTB Amankan 363 Orang Tersangka Selama Operasi Jaran Rinjani 2022
ntb.jpnn.com, MATARAM - Polda NTB berserta Polres jajaran menyampaikan hasil pengungkapan Operasi Kepolisian Kewilayahan (Jaran Rinjani 2022).
Adapun yang menjadi fokus pemberantasan Curat, Curas, dan Curanmor (3C).
Kapolda NTB Irjen Djoko Poerwanto dalam konferensi persnya mengatakan, Operasi Jaran Rinjani 2022 ini telah langsungkan sejak tanggal 29 Agustus 2022 sampai dengan tanggal 11 September 2022.
"Dengan harapan dapat menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," kata Irjen Djoko.
Selama operasi berlangsung, jajaran Reserse Polda NTB telah melakukan pengungkapan terhadap tersangka tindak pidana Curat, Curas dan Curanmor, sebanyak 34 orang yang merupakan Target operasi (TO).
Selain itu, Polda NTB juga telah menangkap 329 orang Non TO yang diluar target operasi.
"Dari jumlahnya operasi kepolisian jaran rinjani 2022 berhasil mengungkap sebanyak 275 laporan Polisi dengan 363 orang tersangka," sebut Irjen Djoko.
Pihaknya menjelaskan rincian pengungkapan tersebut, tindak pidana curat sebanyak 190 laporan polisi dengan total tersangka sejumlah 257 orang.
Kepolisian mengamankan 363 orang tersangka selama melangsungkan Operasi Jaran Rinjani 2022
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News