163 Jadi Tersangka Selama 2 Pekan, Motifnya Susah Dipercaya
ntb.jpnn.com, MATARAM - Polresta Mataram berserta Polsek jajaran menyampaikan hasil pengungkapan kasus dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan (Jaran Rinjani 2022).
Dalam operasi tersebut, Polresta Mataram berhasil mengungkap 137 kasus dan 163 tersangka sejak tanggal 29 Agustus sampai dengan 11 September 2022.
"Dalam operasi Jaran itu meliputi tindak pidana yang sering disebut 3C, yaitu curat, curas, dan curanmor," kata Kapolresta Mataram Kombes Pol Mustofa, saat jumpa pers di Mapolresta Mataram, Selasa (20/9).
Dari 137 kasus tersebut, terjadi kasus curat sebanyak 113 kali, curas 11 kali, dan curanmor 13 kali.
"Selama operasi berjalan, kami melibatkan 7 Polsek yang ada di Polresta Mataram," sebut Mustofa.
Adapun barang bukti (BB) yang berhasil diamankan, yakni 81 handphone, 1 kulkas, 3 tabung gas, 17 motor, 2 mesin kopi, 1 magic com, 1 AC, 1 laptop, 1 obeng, 1 monitor TV, 1 mesin pemanas, 1 healer, dan 1 mesin air.
Dari hasil pengungkapan tersebut, para tersangka saat ini telah diamankan di Polresta Mataram.
"Ada juga yang diamankan di Polsek setempat, dan yang paling banyak yaitu Polsek Sandubaya" ujar Mustofa.
Dalam 2 pekan terkahir, kepolisian di Mataram menangkan 163 pelaku kejahatan yang ditetapkan menjadi tersangka, adapun motifnya bikin ngeri
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News