Kapolri Perintah Berantas Perjudian, Kapolda NTB Malah Minta Bantuan
ntb.jpnn.com, MATARAM - Sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas pelaku judi, Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto mengaku tak main-main.
Siapapun yang terlibat perjudian, akan diberi tindakan tegas.
"Siapapun itu (akan ditindak tegas), walaupun itu oknum kepolisian kami akan tindak," ucapnya.
Irjen Pol Djoko juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui ada tempat yang menjadi lokasi perjudian.
"Di sini kami tidak bisa berkerja sendiri," katanya.
Dalam sepekan ini, kepolisian telah mengungkap 31 kasus perjudian dan mengamankan 41 pelaku yang telah ditetapkan menjadi tersangka.
Dirkrimum Polda NTB Kombes Pol Teddy Rustiawan menjelaskan, 41 tersangka tersebut diamankan oleh polres dab polresta jajaran di NTB.
Ditreskrimum berhasil menindak sebanyak 3 kasus, Polresta Mataram sebanyak 3 kasus, Polres Lombok Barat sebanyak 3 kasus, Polres Lombok Tengah sebanyak 2 kasus, Polres Lombok Timur sebanyak 2 kasus.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi perintah untuk memberantas perjudian, Kapolda NTB malah minta bantuan masyarakat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News