Baru Saja Terima Uang Judi Togel, Pria Sumbawa Dibui
ntb.jpnn.com - Tiga terduga pelaku judi online diringkus aparat Satreskrim Polres Sumbawa, Nusa Tenggara Barat
Ketiganya pelaku judi online jenis togel ini ditangkap saat sedang merekap nomor.
Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra mengatakan, ketiga pelaku berinisial MS (52), AK (33) dan JH (47).
Baca Juga:
Penangkapan tiga pelaku ini diawali dengan adanya laporan masyarakat terkait aktivitas perjudian di Desa Motong, Kecamatan Utan.
Polisi kemudian melakukan penggerebekan di rumah pelaku MS.
MS ketika itu yang sedang merekap angka bersama AK, untuk dimasukkan ke dalam akun judi togel milik mereka.
"Saat polisi hendak mengecek akun judi online milik MS, langsung saja pria itu merusak handphonenya untuk menghilangkan barang bukti," katanya, Senin (22/8).
MS dan AK lantas digelandang ke Polres Sumbawa untuk diproses hukum.
Mengaku baru saja menerima uang hasil perjudian togel, pria asal Sumbawa ini langsung dibui
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News