Bendahara Desa Habiskan Anggaran untuk Judi Online
ntb.jpnn.com, MATARAM - Seorang bendahara desa di Lombok Timur, NTB, menghabiskan anggaran hingga ratusan juta untuk bermain judi online.
Terdakwa bernama Muhammad Agil Iqbal.
Perbuatan Bendahara Desa Jero Gunung tersebut terungkap dalam sidang pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum di hadapan Majelis Hakim PN Tipikor Mataram, Kamis (26/1).
"Anggaran desa yang telah dicairkan oleh terdakwa digunakan untuk kepentingan pribadi, yaitu untuk bermain judi slot atau roulette online," kata Isa Anshori mewakili tim jaksa penuntut umum membacakan dakwaan Agil Iqbal.
Dalam uraian dakwaan, jaksa menyebut nominal anggaran desa yang digunakan terdakwa untuk bermain judi daring sebanyak Rp 224 juta.
Terdakwa mencairkan uang tersebut dari Bank NTB Syariah dengan membuat dokumen palsu dan memalsukan tanda tangan kepala desa.
"Untuk bermain judi daring, terdakwa melakukan dua kali penarikan dalam periode dua hari di bulan Mei 2022," ujarnya.
Pertama, pada 10 Mei 2022, terdakwa melakukan penarikan anggaran desa Rp 140 juta.
Bendahara desa terungkap menghabiskan anggaran hingga ratusan juta untuk judi daring
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News