Pencuri 90 HP: Mengaku untuk Penuhi Kebutuhan, Nyatanya untuk Judi dan Sabu-sabu
ntb.jpnn.com, MATARAM - Residivis pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) Subandi alias B (24) di Kota Mataram mengaku sengaja mencuri barang-barang berharga demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Faktanya, uang dari hasil mencuri 90 handphone di Kana Cell itu digunakan untuk berfoya-foya.
Demikian pula dengan hasil mencuri emas di Pegadaian, serta mencuri uang tunai di toko kecantikan di jalan Majapahit Kota Mataram, pada Juni 2022 lalu.
Uang dari seluruh aksi haramnya itu digunakan untuk main judi online dan membeli sabu-sabu.
"Dari 90 HP yang dicuri itu ada yang rusak lumayan banyak. Saya nggak tahu berapa banyak," kata Subandi, Senin (19/9).
"Uangnya dibagi. Kalau saya pakai beli sabu-sabu, mabuk tuak, main judi slot. Sisanya kasih uang ke istri," sebutnya saat terpaku lemas di kursi roda usai kena dor polisi.
Dalam beraksi, Subandi selalu memastikan kondisi di sekitar TKP.
Setelah dinyatakan aman dan sepi, Subandi bersama U (rekan pelaku yang sudah diamankan) langsung beraksi dengan merusak kunci toko menggunakan linggis dan obeng.
Subandi, pelaku pencurian 90 handphone di Mataram, mengaku melakukan hal tersebut untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, nyatanya...
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News