Bandar Judi Online di Sumbawa Diringkus, Lihat Uangnya

Selasa, 06 September 2022 – 13:35 WIB
Bandar Judi Online di Sumbawa Diringkus, Lihat Uangnya - JPNN.com NTB
Barang bukti dari pelaku judi Online yang disita Polres Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (ANTARA/Istimewa)

ntb.jpnn.com, SUMBAWA - Personel Polsek Lunyuk, Polres Sumbawa, Polda Nusa Tenggara Barat meringkus terduga bandar judi online jenis togel.

Adapun pelaku berinisial SHP (20), warga Desa Padasuka, Kecamatan Lunyuk ditangkap saat merekap nomor togel.

"Pelaku telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Kapolres Sumbawa, AKBP Henry Novika Chandra dalam keterangan tertulisnya di Mataram, Selas (6/9).

Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat.

Berdasarkan informasi tersebut, warga sering membeli nomor togel online (daring) kepada terduga pelaku.

Mendapat informasi itu anggota melakukan penyelidikan dan penggerebekan di rumah pelaku.

"Saat polisi mendatangi TKP, yang bersangkutan tengah menunggu pembeli. Sambil merekap nomor yang sudah dibeli orang yang akan di kirim ke situs judi daring melalui hp," katanya.

Selain mengamankan pelaku, anggota juga berhasil menyita barang bukti berupa telepon genggam, uang Rp 785 ribu, rekapan nomor togel, buku tabungan, kartu ATM dan penggaris kayu.

Seorang bandar judi togel online di Sumbawa diringkus polisi, lihat uangnya
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia