Bandar Judi Online di Sumbawa Diringkus, Lihat Uangnya
ntb.jpnn.com, SUMBAWA - Personel Polsek Lunyuk, Polres Sumbawa, Polda Nusa Tenggara Barat meringkus terduga bandar judi online jenis togel.
Adapun pelaku berinisial SHP (20), warga Desa Padasuka, Kecamatan Lunyuk ditangkap saat merekap nomor togel.
"Pelaku telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Kapolres Sumbawa, AKBP Henry Novika Chandra dalam keterangan tertulisnya di Mataram, Selas (6/9).
Baca Juga:
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat.
Berdasarkan informasi tersebut, warga sering membeli nomor togel online (daring) kepada terduga pelaku.
Mendapat informasi itu anggota melakukan penyelidikan dan penggerebekan di rumah pelaku.
"Saat polisi mendatangi TKP, yang bersangkutan tengah menunggu pembeli. Sambil merekap nomor yang sudah dibeli orang yang akan di kirim ke situs judi daring melalui hp," katanya.
Selain mengamankan pelaku, anggota juga berhasil menyita barang bukti berupa telepon genggam, uang Rp 785 ribu, rekapan nomor togel, buku tabungan, kartu ATM dan penggaris kayu.
Seorang bandar judi togel online di Sumbawa diringkus polisi, lihat uangnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News