Perintah untuk Mengingat Skenario dan Jawaban ‘Oke Komandan’
ntb.jpnn.com, JAKARTA - Fakta baru dalam pengungkapan kasus penembakan Brigadir J satu demi satu terungkap.
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyebutkan, bahwa pihaknya sudah mendapat gambaran adanya upaya menghalangi penyidikan atau obstruction of justice.
Indikasi obstruction of justice itu diketahui tim Komnas HAM dari percakapan yang ditemukan pada handphone (HP) baru ajudan Irjen Ferdy Sambo.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebut percakapan itu menunjukkan adanya obstruction of justice demi menutupi kasus tersebut.
"Kalau menggambarkan bahwa adanya obstruction of justice, sebetulnya sudah," kata Taufan di Jakarta, Selasa (23/8).
Hal itu disampaikan pria kelahiran Pematang Siantar tersebut saat disinggung tentang ponsel Brigadir J dan Bharada E yang hingga kini belum ditemukan.
Sementara, percakapan tadi menurutnya didapati dari ponsel yang baru ditemukan dan datanya sudah diperoleh tim Komnas HAM.
"Di HP yang baru itu ditemukan, misalnya, ada komunikasi yang menyuruh untuk mengingat skenario," beber Taufan.
Terungkap bahwa ada perintah untuk mengingat skenario dan jawaban ‘oke komandan’
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News