2.093 Napi di NTB Terima Remisi, Ini Pesan Gubernur Zulkieflimansyah untuk Masyarakat
ntb.jpnn.com, MATARAM - Di Hari Peringatan Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia, 2.093 narapidana yang berada di bawah binaan Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Nusa Tenggara Barat menerima remisi umum.
Penyerahan secara simbolis dilaksanakan oleh Gubernur NTB Zulkieflimansyah di Lapas Perempuan Kelas III Mataram, Rabu (17/8).
Acara didampingi Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Wilayah NTB Romi Yudianto.
Zulkieflimansyah berharap kepada narapidana yang mendapat remisi umum untuk tetap menunjukkan sikap dan perbuatan yang baik selama menjalani sisa tahanan.
"Kepada yang mendapat remisi umum langsung bebas, kami berharap bisa menjadi bagian dari masyarakat dan melaksanakan kegiatan hari-hari dengan hal-hal positif," kata Zulkieflimansyah.
Kepala Kantor Kemenkumham NTB Romi Yudianto menambahkan, harapan khususnya kepada masyarakat yang menjadi tempat para narapidana kembali, agar tidak memandang mereka sebagai sosok yang berbeda.
"Besar harapan kami agar masyarakat dapat menerima mantan warga binaan," ujar Romi.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham NTB Maliki menjelaskan bahwa 2.093 narapidana yang mendapatkan remisi di Hari Peringatan Kemerdekaan RI tahun ini terdiri dari warga binaan yang berkaitan dengan kasus pidana umum maupun khusus.
Sebanyak 2.093 narapidan di wilayah NTB menerima remisi, simak pesan penting Gubernur Zulkieflimansyah untuk masyarakat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News