KPK: Triliunan Hilang di Gili
ntb.jpnn.com, MATARAM - Persoalan tanah di Gili Trawangan turut menjadi perhatian Pemprov NTB, sebab KPK mensinyalir ada potensi triliunan uang negara yang hilang karena salah kelola di kawasan Gili.
PT Gili Trawangan Indah (GTI) dianggap tak melakukan apa-apa dan hanya berkontribusi sangat sedikit untuk pengembangan Gili dan pembangunan NTB.
Terkait dengan kondisi tersebut, Gubernur NTB Zulkieflimansyah menjelaskan hal-hal yang telah dilakukan oleh pihaknya secara terperinci sejak tahun lalu.
Yang pertama mencoba melakukan adendum terhadap perjanjian dengan PT. GTI untuk menghormati investor dalam hal ini PT GTI. Namun karena adendum nampaknya tidak populer dan masyarakat sudah putus asa, dan merasa PT.GTI sebaiknya diputus kontraknya dan tanah dikembalikan ke Pemda.
Selanjutnya, setelah mendengar masukan masyarakat, berdiskusi dengan berbagai pihak seperti Polri, Kejaksaan, TNI, BPN, Pemda Lombok Utara dan lainnya telah disepakati putus kontrak dan Satgas Investasi diminta untuk memberi penilaian.
Dengan proses yang sangat panjang dan hati-hati pemerintah pusat akhirnya memutuskan kontrak PT. GTI dan 65 hektar tanah di Gili Trawangan sekarang berada dalam pengelolaan Pemprov NTB.
Namun ternyata, masalah Gili belum selesai juga, sebab masih ada pihak yang memprotes bahwa tanah itu bukan tanah Pemda, tetapi tanah milik masyarakat yang diambil paksa oleh negara di zaman Orde Baru.
Karenanya mereka menginginkan itu menjadi milik masyarakat.
KPK mensinyalir banyaknya potensi uang negara yang hilang di Gili, apa tindakan Pemprov NTB?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News