126 Narapidana Rutan Kelas IIB Praya Diberikan Remisi di Hari Kemerdekaan
![126 Narapidana Rutan Kelas IIB Praya Diberikan Remisi di Hari Kemerdekaan - JPNN.com NTB](https://cloud.jpnn.com/photo/ntb/news/normal/2022/08/17/penyerahan-remisi-secara-simbolis-oleh-wakil-bupati-lombok-t-jvfc.jpg)
ntb.jpnn.com, MATARAM - Kanwil Kemenkumham Nusa Tenggara Barat memberikan remisi kepad 126 narapidana di Rutan Kelas IIB Praya dalam rangka memperingati hari kemerdekaan RI.
Penyerahan itu diberikan langsung oleh Wakil Bupati Lombok Tengah, H. Nursiah, yang bertempat di lapangan Rutan Praya, Rabu (17/8).
Penyerahan remisi sebelumnya dirangkaikan dengan upacara bendera sebagai puncak peringatan HUT RI Ke-77.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Lapas Terbuka Lombok Tengah AA Gede Ngurah Putra, dan Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Lombok Tengah Moh Nur.
H. Nursiah yang bertindak sebagai Inspektur Upacara menyampaikan Sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.
Ia mengatakan, bahwa hari kemerdekaan Indonesia Ke-77 tahun 2022 ini sebagai bahan merefleksikan nilai-nilai Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika, yakni untuk mempersatukan bangsa dalam menghadapi tantangan yang ada.
Adapun tema yang diangkat, yakni "Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat".
Hal itu merupakan perwujudan harapan menuju Indonesia MAJU di masa depan.
Remisi itu sebagai bentuk apresiasi pemerintah bagi mereka yang menunjukan prestasi, dedikasi, dan disiplin dalam mengikuti program pembinaan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News