Kasus Korupsi RSUD Lombok Utara: Muncul Nama Mantan Pejabat Polda NTB
"Perpanjangan waktu pelaksanaan proyek ditambah 50 hari kalender kerja sehingga menjadi 170 hari terhitung sampai 6 Februari 2020," kata Fajar.
Hingga mendekati masa akhir pekerjaan, proyek dilaporkan menunjukkan progres yang cukup signifikan.
Hal itu sesuai yang dilaporkan konsultan pengawas dari CV Citra Pandu Utama.
Pencairan anggaran pun dilakukan hingga termin ke empat.
Pada 13 Februari 2020 dalam agenda serah terima pekerjaan sementara, panitia pemeriksa hasil pekerjaan (PPHP) menemukan adanya kekurangan volume pekerjaan.
"Dalam berita acara pemeriksaan atau penelitian penyerahan tahap satu pada 13 Februari 2020, terhadap kekurangan volume pekerjaan proyek disimpulkan untuk diperbaiki atau disempurnakan dalam jangka waktu tiga hari kalender kerja, mulai 14 Februari hingga 17 Februari 2020," kata Ema Muliawati menggantikan Fajar dalam membacakan dakwaan.
Dari laporan lanjutan tanggal 17 Februari 2020, lanjut Ema, kekurangan volume pekerjaan telah disimpulkan sudah diperbaiki dan disempurnakan sehingga dilakukan serah terima pekerjaan dari PT Apro Megatama kepada pemerintah.
Dari hasil penelusuran terungkap kurangnya volume pekerjaan itu tidak dikerjakan.
Dalam kasus korupsi proyek ICU RSUD Lombok Utara: Muncul nama mantan pejabat Polda NTB dalam sidang dakwaan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News