Kasus Korupsi RSUD Lombok Utara: Muncul Nama Mantan Pejabat Polda NTB
Jumat, 10 Juni 2022 – 12:19 WIB
Dalam dakwaan, keempat terdakwa yang dihadirkan sekaligus dalam gelaran sidang perdana tersebut didakwa dengan Pasal 2 dan atau Pasal 3 Juncto Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 20/2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (antara/ket/jpnn)
Dalam kasus korupsi proyek ICU RSUD Lombok Utara: Muncul nama mantan pejabat Polda NTB dalam sidang dakwaan
Redaktur & Reporter : Ni Ketut Efrata Fransiska
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News