Kasus Korupsi RSUD Lombok Utara: Muncul Nama Mantan Pejabat Polda NTB

Jumat, 10 Juni 2022 – 12:19 WIB
Kasus Korupsi RSUD Lombok Utara: Muncul Nama Mantan Pejabat Polda NTB  - JPNN.com NTB
Fajar Alamsyah Malo mewakili tim jaksa penuntut umum membacakan dakwaan milik empat terdakwa korupsi proyek penambahan ruang operasi dan ICU pada RSUD Lombok Utara di Pengadilan Negeri Tipikor Mataram, NTB, Kamis (9/6/2022). (ANTARA/Dhimas B.P.)

Penandatanganan kontrak itu menyepakati paket pekerjaan terlaksana selama 120 hari kerja terhitung sejak 21 Agustus 2019 hingga 18 Desember 2019, dengan nilai kontrak sesuai harga penawaran PT Apro Megatama senilai Rp 6,4 miliar.

"Dalam penandatanganan kontrak itu, PT Apro Megatama tetap mengatasnamakan Amin Karaka sebagai direktur penyedia paket pekerjaan, namun oleh Syahid, tanda tangan Amin Karaka dipalsukan untuk seterusnya demikian," kata Fajar.

Tujuh pekan berjalan, proyek menunjukkan 4,1 persen progres pekerjaan, jauh dari target 15,1 persen.

Zaeni, sebagai PPK merespon hal itu dengan memberikan surat teguran kepada Direktur PT Apro Megatama.

Tak berselang lama di tengah pekerjaan, Zaeni mengundurkan diri sebagai PPK karena alasan banyak pendampingan proyek lainnya.

Syamsul Hidayat sebagai Direktur RSUD Lombok Utara sekaligus kuasa pengguna anggaran (KPA) menunjuk E Bakri sebagai pengganti Zaeni untuk menjabat PPK proyek.

Selain adanya pergantian PPK, Syamsul Hidayat mengambil kebijakan untuk membuat adenddum kontrak dengan PT Apro Megatama. Dalam adenddum tersebut, Syamsul Hidayat mengganti kuasa PT Apro Megatama dari Syahid kepada orang yang dia kenal, Darsito. Pergantian itu pun dilaksanakan di hadapan notaris.

Usai pergantian, pekerjaan menunjukkan progres yang cukup signifikan. Namun mendekati habisnya masa kontrak kerja, Syamsul Hidayat membuat adenddum kedua, yakni melakukan perpanjangan 50 hari untuk pekerjaan proyek.

Dalam kasus korupsi proyek ICU RSUD Lombok Utara: Muncul nama mantan pejabat Polda NTB dalam sidang dakwaan
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia