28 Warga Bunut Baok Tercatat Jadi Anggota Parpol, KPU Turun Verfak
ntb.jpnn.com, LOMBOK TENGAH - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan verifikasi faktual (verfak) keanggotaan dan pengurus partai politik (parpol) di Desa Bunut Baok, Kecamatan Praya, Lombok Tengah.
KPU NTB menemukan 28 warga Desa Bunut Baok yang tercatat sebagai anggota parpol.
Dalam verfak tersebut, KPU NTB menemukan warga yang salah nama, salah alamat, dan berprofesi sebagai petani.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU NTB Zuriati mengatakan, KPU NTB mencatat setidaknya ada 28 orang warga Desa Bunut Baok tercatat sebagai anggota dan pengurus parpol.
Dengan adanya catatan tersebut, pihaknya berserta tim verfak langsung turun ke lapangan.
"Kami hanya memastikan apakah itu benar tercatat. Kami hanya ambil sampel verfak, dan teman-teman masih kerja," kata Zuriati saat ditemui di Desa Bunut Baok, Selasa (1/11).
Pada dasarnya, lanjut Zuriati, verfak keanggotaan parpol ini hanya memastikan 3 sampel dari 28 orang yang tercatat sebagai anggota Parpol di Desa Bunut Baok.
"Semua kabupaten kota masih verfak keanggotaan dan kepengurusan partai dari tanggal 15 Oktober tanggal 4 November kan," ucapnya.
Sebanyak 28 warga di Bunut Baok tercatat menjadi anggota partai politik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News