Menuju Pemilu 2024, KPU NTB Verifikasi Bakal Calon DPD RI
ntb.jpnn.com, MATARAM - Menjelang Pemilu 2024, KPU NTB mulai melakukan verifikasi administrasi terhadap data 24 bakal DPD RI.
"Verifikasi administrasi data bakal calon DPD RI ini sudah kami lakukan mulai 31 Desember 2022 hingga 12 Januari 2023," kata Komisioner KPU NTB Divisi Teknis Penyelenggaraan, Zuriati, Minggu (1/1).
Pelaksanaan verifikasi administrasi ini adalah proses pengecekan kesesuaian data yang ada di dalam dokumen yang diserahkan para bakal calon melalui aplikasi Sistem Informasi Calon (Silon), seperti data yang ada di dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga, daftar nama dan lampiran F1 yang ditandatangani oleh para pendukung bakal calon.
"Itu semua yang kita cek kesesuaiannya," ujarnya.
Pelaksanaan verifikasi administrasi itu dilaksanakan secara serentak di seluruh KPU kabupaten/kota se-NTB.
Pelaksanaannya akan dilakukan setelah KPU NTB melakukan analisis terhadap dokumen yang disampaikan para bakal calon seperti kegandaan dan status pekerjaan pemberi dukungan.
"Setelah KPU NTB selesai melakukan langkah analisis terhadap kegandaan data dan status pekerjaan yang dimasukkan dalam Silon, maka KPU kabupaten/kota se-NTB akan melakukan verifikasi administrasi," ujar Zuriati.
Sementara, analisis kegandaan itu dilakukan siapa tahu dukungan untuk bakal calon A ada juga ditemukan pada bakal calon B, atau bisa juga di bakal calon C.
Menjelang Pemilu 2024, KPU NTB melakukan verifikasi administrasi untuk berkas bakal calon DPD RI
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News