KPU Kembalikan Berkas Pendaftaran Bacaleg PPP Lombok Tengah, Ini yang Terjadi
ntb.jpnn.com, PRAYA - KPU Lombok Tengah mengembalikan berkas pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) dari DPC PPP pada Jumat (12/5).
Berkas pendaftaran bacaleg PPP dikembalikan lantaran dinyatakan masih belum lengkap.
"Setelah kami melakukan pemeriksaan ternyata berkas yang diajukan oleh PPP masih ada yang kurang," kata Kepala Devisi Teknis Penyelenggaraan KPU Lombok Tengah Alimudin Syukri, pada Jumat (12/5).
Alimudin juga menyebut DPC PPP Lombok Tengah juga masih belum melengkapi dokumen lain yang dipersyaratkan.
"Karena pada sistem Silon (Sistem Informasi Pencalonan) dari DPP PPP ini belum dilakukan submit maka pada Silon itu belum muncul," ujar Alimudin.
Namun, PPP masih mempunyai waktu untuk perbaikan sampai tanggal 14 Mei 2023.
Baca Juga:
Sebelumnya, Ketua DPC PPP Lombok Tengah Lalu Mayuki optimistis akan kembali mendapatkan kursi pimpinan DPRD pada Pemilu 2024.
"Tentunya kami ingin menjadikan partai pemenang seperti pemilu 2019 lalu," kata Mayuki.(mcr38/jpnn)
KPU mengembalikan berkas pendaftaran bacaleg PPP untuk DPRD setempat Pemilu 2024. Begini penjelasannya. Masih ada waktu.
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Edi Suryansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News