Penting untuk PPS Jelang Pemilu 2024, Jangan Coba Dilanggar

Kamis, 26 Januari 2023 – 13:16 WIB
Penting untuk PPS Jelang Pemilu 2024, Jangan Coba Dilanggar - JPNN.com NTB
Ketua KPU Kabupaten Lombok Timur, M Junaidi saat melantik 762 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Lombok Timur di Selong, Selasa (24/1/2023). (ANTARA/Nur Imansyah).

ntb.jpnn.com, MATARAM - Panitia Pemungutan Suara (PPS) diingatkan untuk menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik pada Pemilu 2024.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat juga mengingatkan PPS agar berlaku netral.

"Begitu diambil sumpah jabatannya maka sudah berlaku beberapa hal yang perlu ditaati, kode etik sebagai penyelenggara pemilu sudah harus diperhatikan. Jangan sampai melanggar," kata Komisioner KPU NTB Divisi Teknis Penyelenggaraan, Zuriati saat menghadiri pelantikan 762 anggota PPS Kabupaten Lombok Timur.

Jika ditemukan pelanggaran, lanjut dia, akan ada pelaporan ke dewan kehormatan penyelenggara pemilu.

Sebagai anggota PPS maupun PPK, Zuriati mengingatkan agar berhati-hati dalam memberikan pernyataan atau pun komentar baik secara langsung maupun saat di media sosial (medsos).

Alasannya, dikhawatirkan akan menimbulkan polemik di tengah masyarakat.

"Tolong PPS mulai berhati-hati dalam memberikan komentar atau pun "like" misalnya di media sosial. Jangan memaksakan pernyataan kalau tidak tahu. Terlebih lagi kita sudah memasuki tahapan pemilu, salah satunya untuk bakal calon DPD RI," ujarnya.

Untuk itu sebagai penyelenggara pemilu tidak boleh memberikan dukungan atau berpihak kepada salah satu calon peserta pemilu sehingga harus netral.

KPU NTB mengingatkan PPS untuk menjalankan tugas dengan baik dan menjaga netralitas penyelenggara Pemilu
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia