Penting untuk PPS Jelang Pemilu 2024, Jangan Coba Dilanggar
ntb.jpnn.com, MATARAM - Panitia Pemungutan Suara (PPS) diingatkan untuk menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik pada Pemilu 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Barat juga mengingatkan PPS agar berlaku netral.
"Begitu diambil sumpah jabatannya maka sudah berlaku beberapa hal yang perlu ditaati, kode etik sebagai penyelenggara pemilu sudah harus diperhatikan. Jangan sampai melanggar," kata Komisioner KPU NTB Divisi Teknis Penyelenggaraan, Zuriati saat menghadiri pelantikan 762 anggota PPS Kabupaten Lombok Timur.
Jika ditemukan pelanggaran, lanjut dia, akan ada pelaporan ke dewan kehormatan penyelenggara pemilu.
Sebagai anggota PPS maupun PPK, Zuriati mengingatkan agar berhati-hati dalam memberikan pernyataan atau pun komentar baik secara langsung maupun saat di media sosial (medsos).
Alasannya, dikhawatirkan akan menimbulkan polemik di tengah masyarakat.
"Tolong PPS mulai berhati-hati dalam memberikan komentar atau pun "like" misalnya di media sosial. Jangan memaksakan pernyataan kalau tidak tahu. Terlebih lagi kita sudah memasuki tahapan pemilu, salah satunya untuk bakal calon DPD RI," ujarnya.
Untuk itu sebagai penyelenggara pemilu tidak boleh memberikan dukungan atau berpihak kepada salah satu calon peserta pemilu sehingga harus netral.
KPU NTB mengingatkan PPS untuk menjalankan tugas dengan baik dan menjaga netralitas penyelenggara Pemilu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News