Penting untuk PPS Jelang Pemilu 2024, Jangan Coba Dilanggar

Kamis, 26 Januari 2023 – 13:16 WIB
Penting untuk PPS Jelang Pemilu 2024, Jangan Coba Dilanggar - JPNN.com NTB
Ketua KPU Kabupaten Lombok Timur, M Junaidi saat melantik 762 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kabupaten Lombok Timur di Selong, Selasa (24/1/2023). (ANTARA/Nur Imansyah).

Seperti saat ini proses DPD RI yang akan melaksanakan verifikasi faktual.

"Kalau ada nama segera di lapor KPU Lombok Timur. Tetapi kalau betul memberikan dukungan, ada prosesnya jadi harus betul berhati-hati. Kalau ada nama segera lapor. Kalau pernah berikan dukungan harus legowo tidak boleh lagi jadi penyelenggara pemilu karena itu tidak boleh ada tawar menawar," ucap Zuriati.

Zuriati berharap para PPS yang sudah dilantik tidak ada satu pun yang melanggar ketentuan peraturan perundang-undangan yang ada dan tidak akan ada yang diajukan atau diadukan melanggar kode etik penyelenggara pemilu.

"Kita berharap pelaksanaan pemilu di Lombok Timur sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pembuktian nanti ada di akhir apakah ada sengketa atau tidak pemilu," katanya.

Ketua KPU Kabupaten Lombok Timur, M Junaidi berharap 762 PPS yang telah dilantik untuk selalu menjaga amanah dan senantiasa menjaga nama baik penyelenggara pemilu dengan sungguh-sungguh sesuai dengan sumpah dan jabatan yang diucapkan.

"Setelah dilantik maka otomatis para PPS sudah mulai bekerja. Sebagai anggota PPS itu harus siap 24 jam," ujarnya.

Ia mengatakan saat ini KPU Kabupaten Lombok Timur memasuki tahapan pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih. Prosesnya telah dimulai pada Januari 2023.

"Jadi keterlibatan PPS itu nanti sangat dibutuhkan KPU Kabupaten Lombok Timur," katanya.

KPU NTB mengingatkan PPS untuk menjalankan tugas dengan baik dan menjaga netralitas penyelenggara Pemilu
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia