Kadisdik Mataram: Tidak Ada Pungutan Uang Perpisahan, Kepsek Segera Disanksi Jika Melanggar
ntb.jpnn.com, MATARAM - Dinas Pendidikan Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat mengumumkan bahwa tidak pungutan biaya untuk acara perpisahan.
"Setiap tahun, saya selalu ingatkan kepada sekolah agar tidak memungut uang dari orang tua siswa untuk kegiatan sekolah seperti 'outing class', 'outbound', untuk perpisahan dan lainnya," kata Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Mataram H Lalu Fatwir Uzali, Jumat (27/5).
Hal itu disampaikan Fatwir menyikapi pertanyaan dari Kepala Perwakilan Ombudsman NTB, yang telah menerima banyak keluhan terkait pungutan uang perpisahan yang dilakukan sekolah.
"Sampai hari ini, saya belum menerima laporan adanya pungutan uang perpisahan dari orang tua siswa," katanya.
Sebagai langkah antisipasi pungutan, pihaknya sudah mengumpulkan kepala sekolah se-Kota Mataram, dan mengingatkan agar tidak ada pungutan-pungutan untuk acara di luar kegiatan sekolah.
"Kecuali, jika ada anggarannya dari dana bantuan operasional sekolah (BOS), silakan dipakai," katanya.
Selain itu, kata dia, jika sekolah ingin melaksanakan kegiatan-kegiatan lain, pihak sekolah dilarang bertindak sebagai penyeleggara.
Kegiatan tersebut harus diserahkan ke orang tua, paguyuban kelas, Komite Sekolah, atau pihak ketiga.
Kadisdik Kota Mataram menyebutkan tidak ada pungutan untuk uang perpisahan, kepsek segera kena sanksi jika berani langgar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News