Kadisdik Mataram: Tidak Ada Pungutan Uang Perpisahan, Kepsek Segera Disanksi Jika Melanggar
Sabtu, 28 Mei 2022 – 09:19 WIB
"Dengan demikian, sekolah atau guru-guru tidak repot-repot mengumpulkan uang dari siswa," kata Fatwir.
Untuk mengoptimalkan pengawasan terhadap adanya indikasi pungutan, pihaknya sudah meminta para pengawas sekolah melakukan pembinaan ke sekolah-sekolah.
Apabila terbukti sudah ada sekolah yang melakukan pungutan, kata Fatwir, maka dana tersebut harus segera dikembalikan ke masing-masing siswa.
"Untuk kepala sekolah kami tegur secara lisan, jika sudah tiga kali tidak diindahkan barulah kita berikan sanksi administrasi," katanya. (antara/ket/jpnn)
Kadisdik Kota Mataram menyebutkan tidak ada pungutan untuk uang perpisahan, kepsek segera kena sanksi jika berani langgar
Redaktur & Reporter : Ni Ketut Efrata Fransiska
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News