UMP NTB Rp 2,3 Juta, Anggota Dewan Beri Komentar
ntb.jpnn.com, MATARAM - Sejumlah anggota DPRD NTB turut berkomentar terkait keputusan Gubernur Zulkieflimansyah menetapkan UMP 2023 sebesar Rp 2,3 juta.
Jumlah tersebut dinilai sudah ideal di tengah kondisi ekonomi saat ini.
Demikian diungkapkan Ketua Komisi V DPRD NTB Lalu Hadrian Irfani.
"Artinya, pemerintah ini sudah betul-betul terkonsentrasi memikirkan meningkatkan taraf hidup pekerja. Kami di DPRD tentu menyambut baik hal itu," ujarnya, Senin (28/11).
Ia mengakui sebelum Pemprov NTB memutuskan besaran UMP tersebut, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) NTB sudah berkoordinasi dengan DPRD untuk mengikuti arahan Kementerian Ketenagakerjaan terkait kenaikan UMP sebesar 7,44 persen menjadi Rp 2,371 juta.
Oleh karena itu, dirinya menilai besaran UMP yang telah diputuskan Pemprov NTB tersebut sudah cukup ideal untuk saat ini baik dari sisi pekerja atau buruh maupun pengusaha.
"Jadi, kalau kita lihat angka ini sudah sangat ideal di tengah kondisi negara dan daerah kita. Apalagi dua tahun terakhir kita sudah terpuruk akibat pandemi Covid-19, sehingga dengan angka segitu sudah cukup ideal untuk saat ini," kata Hadrian.
Meski demikian, Anggota DPRD NTB dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Lombok Tengah ini berharap ke depan, kenaikan UMP bisa lebih meningkat lagi sehingga kesejahteraan pekerja ataupun buruh bisa meningkat di tahun-tahun yang akan datang.
Anggota DPRD NTB turut memberikan penilaian UMP Rp 2,3 juta jika melihat situasi ekonomi terkini
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News