Tarif Penyeberangan Lombok-Sumbawa Naik
ntb.jpnn.com, MATARAM - Tarif penyeberangan kapal feri lintasan Pelabuhan Kayangan Lombok menuju Pelabuhan Pototano, Sumbawa, naik.
Kenaikan sebesar 10,41 persen ini telah disetujui oleh Pemprov NTB pada pada minggu pertama Januari 2023.
"Pemerintah menyetujui kenaikan ini dengan pertimbangan-pertimbangan kondisi perekonomian dan dampak kenaikan harga bahan bakar minyak," kata Kadishub NTB Lalu Mohammad Faozal, Rabu (11/1).
Penyesuaian tarif penyeberangan tersebut berlaku mulai 12 Januari 2023 pukul 00.00 Wita. Tarif baru tersebut berlaku untuk semua jenis muatan, kecuali penumpang orang dan sepeda pancal golongan satu tidak mengalami kenaikan.
Dengan adanya kenaikan tarif tersebut, Faozal meminta kepada semua pengelola kapal penyeberangan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pengguna.
"Kapal harus betul-betul terjaga, tidak ada komplain terkait dengan jadwal, tepat waktu, kebersihan dan juga kenyamanan dan keselamatan tetap menjadi prioritas," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) Kayangan Iskandar mengatakan pihaknya mengapresiasi keputusan Pemprov NTB yang telah menyetujui penyesuaian tarif penyeberangan kapal feri lintas Kayangan-Pototano sesuai aspirasi kalangan pelaku usaha.
"Itu kami anggap sebagai bentuk perhatian Pemerintah Provinsi NTB kepada para pelaku usaha yang mengusulkan penyesuaian tarif sejak September 2022. Ini merupakan kado terbaik bagi kami," katanya.
Tarif penyeberangan Lombok menuju Sumbawa naik sebesar 10,41 persen
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News