Tarif Penyeberangan Lombok-Sumbawa Naik

Kamis, 12 Januari 2023 – 09:04 WIB
Tarif Penyeberangan Lombok-Sumbawa Naik - JPNN.com NTB
Sejumlah kendaraan dan penumpang turun dari kapal feri yang sandar di dermaga Pelabuhan Kayangan, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. (ANTARA/Awaludin)

ntb.jpnn.com, MATARAM - Tarif penyeberangan kapal feri lintasan Pelabuhan Kayangan Lombok menuju Pelabuhan Pototano, Sumbawa, naik.

Kenaikan sebesar 10,41 persen ini telah disetujui oleh Pemprov NTB pada pada minggu pertama Januari 2023.

"Pemerintah menyetujui kenaikan ini dengan pertimbangan-pertimbangan kondisi perekonomian dan dampak kenaikan harga bahan bakar minyak," kata Kadishub NTB Lalu Mohammad Faozal, Rabu (11/1).

Penyesuaian tarif penyeberangan tersebut berlaku mulai 12 Januari 2023 pukul 00.00 Wita. Tarif baru tersebut berlaku untuk semua jenis muatan, kecuali penumpang orang dan sepeda pancal golongan satu tidak mengalami kenaikan.

Dengan adanya kenaikan tarif tersebut, Faozal meminta kepada semua pengelola kapal penyeberangan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat pengguna.

"Kapal harus betul-betul terjaga, tidak ada komplain terkait dengan jadwal, tepat waktu, kebersihan dan juga kenyamanan dan keselamatan tetap menjadi prioritas," ujarnya.

Sementara itu, Ketua Gabungan Pengusaha Nasional Angkutan Sungai, Danau, dan Penyeberangan (Gapasdap) Kayangan Iskandar mengatakan pihaknya mengapresiasi keputusan Pemprov NTB yang telah menyetujui penyesuaian tarif penyeberangan kapal feri lintas Kayangan-Pototano sesuai aspirasi kalangan pelaku usaha.

"Itu kami anggap sebagai bentuk perhatian Pemerintah Provinsi NTB kepada para pelaku usaha yang mengusulkan penyesuaian tarif sejak September 2022. Ini merupakan kado terbaik bagi kami," katanya.

Tarif penyeberangan Lombok menuju Sumbawa naik sebesar 10,41 persen
Facebook JPNN.com NTB Twitter JPNN.com NTB Pinterest JPNN.com NTB Linkedin JPNN.com NTB Flipboard JPNN.com NTB Line JPNN.com NTB JPNN.com NTB

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com NTB di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia